INSAN (MANUSIA)

INSAN (MANUSIA)

Manusia adalah makhluk ciptaan ALLAH yang paling sempurna, dibandingkan ciptaan makhluk lainnya seperti hewan dan tumbuhan karena manusia mempunyai akal yang tidak dimiliki oleh tumbuhan dan hewan. Oleh karena itu manusia sudah seharusnya mentaati segala perintah-Nya dan menjahui segala larangnan-Nya. Manusia yang baik adalah manusia yang menggunakan semua fasilitas dan semua yang diberikan oleh ALLAH untuk hal kebaikan, dari kebaikan tersebut diperoleh suatu manfaat atau faedah yang dapat bermanfaat bagi orang lain. Manusia selain diciptakan oleh ALLAH SWT untuk beribadah, tetapi manusia juga diciptakan untuk menjadi seorang khalifah atau pemimpin dimuka bumi ini. Namun, dizaman sekarang manusia lupa akan hakikat ia diciptakan.

Berbicara tentang makhluk ALLAH yang satu ini yaitu manusia, sangatlah manarik, karena dilihat dari segi karakter, setiap manusia mempunyai karakter yang berbeda-beda antara manusia yang satu dengan yang lainnya tapi dalam hal ia diciptakan oleh ALLAH adalah sama yaitu untuk beribadah kepada ALLAH. Ada beberapa karakter manusia yang kita jumpai yaitu ada manusia yang pemalu, baik hati, penyabar, penyayang, pemarah, pendendam dan lain sebagainya. Dan tentunya di dunia ini dari karakter diatas pastilah didalam diri kita ada karakter tersebut.

Namaun, manusia tidak dapat hidup sendiri dan tidak dapat juga memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan orang lain, itulah kenapa manusia disebut sebagai makhluk social. Oleh karena itu, manusia harus bisa beradaptasi dan dapat berinteraksi oleh orang-orang yang ada disekelilingnya, jangan sampai keberadan kita disuatu daerah tidak diketahui atau tidak dikenali oleh orang-orang yang ada disebelah atau disekitar rumah kita. Dan jangan sampai juga kita dikatakan manusia yang sombong, karena tidak mau berinterakasi oleh orang-orang yang ada disekitar kita, walaupun hanya memberikan atau mengucapkan salam kepada mereka. Mungkin itu salah satu cara kita untuk berinteraksi kepada orang lain. Dan ingat kata sombong hanya boleh dimiliki oleh ALLAH saja, karena ALLAH yang menciptakan kita manusia dimuka bumi ini, jangan sampai kita mendapatkan murka dan azab dari ALLAH SWT karena kesombongan kita di dunia ini.

Nauzubillahi Mindzalik.

Manusia pun diciptakan selain untuk beribadah juga sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi ini. Sebagai khalifah manusia dituntut untuk bisa menjaga amanah-amanah yang telah diberikan untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya. Namun menjadi seorang khalifah bukanlah perkara yang mudah, kita harus bisa mempertanggung jawabkan amanah tersebut kepada orang lain dan juga Sang Pencipta ALLAH SWT, baik di dunia maupun di akhirat nanti. Namun di zaman sekarang ini jabatan yang membuat seseorang lupa segalanya, tidak bisa lagi melihat mana yang salah dan mana yang benar. Kita lihat saja saat ini bagaimana manusia menggunakan berbagai cara agar bisa memiliki jabatan di suatu pemerintahan baik di DPR maupun MPR. Namun setelah mereka mendapatkan itu semua, mereka lupa terhadap orang-orang yang kurang mampu, haya janji-janji saja di saat mereka berkampanye. Astagfirullah..

Intinya kita sebagai manusia yang diciptakan oleh ALLAH harus bisa menjaga dan mensyukuri setiap apapun yang telah diberikan oleh ALLAH kepada kita semua, karena dengan kita bersyukur maka ALLAH akan menambah nikmat-nikmat-Nya dan jika kita melakukan kesalahan maka kita harus beristigfar dan memohon ampun kepada-Nya. Karena kita manusia yang membutuhkan ALLAH bukan ALLAH yang membutuhkan kita.

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan bisa menjadi bahan renungan bagi saya pribadi dan juga orang lain. Aamiin,,,,

 

 

 

KREATIVITAS DAN SKILL

Hari ini saya mengikuti seminar yang diadakan oleh kampus, kebetulan saya mendapatkan undangan khusus dari Universitas Gunadarma karena saya termasuk mahasiswa berprestasi yang mendapatkan beasiswa dari Gunadarma Alhamdulillah saya bisa mendapatkan beasiswa tersebut paling tidak saya bisa meringankan beban kedua orang tua saya dalam membiayai kuliah saya. seminar yang saya datangi di D462 dengan tema SEMINAR DAN SOSIALISASI PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA, dengan judul “Meningkatkan Prestasi dan Intelektual Penerima Beasiswa Malalui Program Kreativitas Mahasiswa”. Di seminar tersebut banyak sekali orang – orang penting termasuk rektor Universitas Gunadarma Ibu Sri Margianti. Ibu Margianti membuka seminar tersebut dengan memberika motivasi bagi kami semua yang hadir di acara seminar tersebut. Beliau mengatakan dari sederhana menjadi baik, apa maksudnya?. Maksudnya adalah dalam hal menuntut ilmu kita harus seperti padi, semakin tinggi padi tapi padi itu semakin merunduk yang artinya setinggi apapun ilmu kita, kita harus tetap rendah hati dan tidak sombong. Dan juga Ibu Margianti berpesan kepada kami semua agar tetap terus maju dan pantang menyerah dalam meraih prestasi setinggi-tingginya, karena kalian masih muda dan perjalanan kalian masih panjang jangan sampai kalah dengan dengan Ibu. Banyak hal dan juga motivasi yang diberikan oleh Ibu Margianti. Saya sangat senang bisa bertemu dengan beliau ternyata Ibu Margianti sosok seorang Ibu sekaligus teman saja pada saat beliau memberikan kita motivasi untuk mengikuti PKM ( Program Kreativitas Mahasiswa ). Namun Ibu Margianti memberikan sambutan dan motivasi untuk kami semuanya tidak terlalu lama karena beliau harus pergi lagi untuk menghadiri semua acara dan pastinya untuk memajukan Universitas Gunadarma menjadi kampus swasta yang lebih baik lagi dan dapat memberikan warna di era globalisasi ini.

Acara seminar pun dilanjutkan yaitu dengan pemberian materi persentasi yang pertama oleh Dra. D. L. Crispina Pardade, DEA. Beliau menyampaikan materi tentang “Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa”. Dalam pemaparannya beliau mengatakan bahwa ada empat keterampilan yaitu Academic Knowladge, Skill of Thinking, Management Skill dan Communication Skill, ke empat tersebut merupakan mutu kelulusan dalam perguruan tinggi yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa pada umumnya. Academic Knowladge yaitu lebih kepada prestasi kita di dalam akademik di kampus yaitu IPK kita. Skill of Thingking yaitu disamping IPK yang tinggi seorang mahasiswa harus mempunyai skill atau kemampuan dalam berpikir, apa-apa skill dan kemampuan yang kita miliki, kita harus tahu akan kelebihan kekurangan kita, kita harus mempunyai sisi yang berbeda dari orang lain, misalnya kita mempunyai IPK yang sama besar dengan teman kita, tapi kita harus lihat potensi dan kemampuan apa yang kita miliki yang teman kita tidak memilikinya yang bisa memberikan nilai plus dari dalam diri kita, karena kemampuan dan kelebihan apa yang kita miliki hanya kita sendiri yang tahu jadi kita harus bisa mengasahnya agar lebih baik lagi. Management skill yaitu keterampilan atau kemampuan kita dalam hal mengatur, baik dalam hal mengatur diri kita sendiri, kuliah, kerjaan, organisasi dan lingkungan di sekitar kita agar semuanya bisa berjalan dengan yang kita harapka dan sesuai dengan step-step yang kita sudah buat sebelumnya. Communication Skill yaitu kemapuan kita untuk berkomunikasi baik dalam hal lisan maupun tulisan. Apalagi kemampuan kita dalam hal berbahasa asing dan sama-sam kita ketahui bahasa asing wajib kita kuasa karena jika kita melamar kerjaan pun bahasa asing apa yang kita kuasai pa;ing tidak bahasa inggris.

Sesuai dengan temanya adalah tentang kreativitas kita harus mengatahui dalam hal berkreativitas ada tiga unsur yang membangun suatu kreativitas yaitu pikiran, perasaan dan keterampilan. Pikiran mencangkup imajinasi, persepsi dan nalar. Perasaan mencangkup emosi, estetika dan harmonisasi. Keterampilan mencangkup bakat dan pengalaman. Bakat yang ada di dalam diri seseorang harus diiringi dengan usaha karena buat apa lita mempunyai bakat yang banyak tapi kita tidak mau berusaha untuk mengasahnya menjadi sesuatu bakat yang lebih baik lagi, juga buat apa. Jadi sebuah bakat yang kita miliki harus diiringi dengan usaha.

Saya sangat senang sekali karena bisa bertemu dengan orang-orang yang hebat di acara seminar tersebut, sebenarnya banyak ilmu yang saya dapat dari acara seminar tersebut, mungkin pemaparan saya di atas hanya sebagian kecil dari apa yang saya dapatkan. Namun dari yang sedkit ini semoga bisa bermanfaat. Amiin…

MOTIVASI CINTA

“Tiada ada seorang pria melontarkan senyumnya kepadamu, berbicara dengan lembut dan merayu, memberikan bantuan dan pelayanan kepadamu kecuali ada maksud-maksud tertentu”

Memang tidak baik berburuk sangka, namun hendaknya kita berhati-hati karena dizaman sekarang banyak modus seperti itu, namun jika kita terlanjur mencintai seorang pria karena kebaikannya, maka cintailah dia karena ALLAH.

Cinta dengan diam

Karena diammu yang akan menjaga hatinya dan memuliakan dirinya dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak akhlak.

Orang zaman sekarang mengingkatkan bahwa saling memandang, bersentuhan dan mencintai dengan berlebihan terhadap lawan jenis yang bukan halalnya sah-sah saja.

Tapi ketahuilah sesungguhnya itu dosa serta kita terkena yang namanya zina hati, zina mata, zina tangan dan laina-lain.

Dan kaum wanita bersabarlah…

Pria yang baik dan shaleh kelak akan datang kepadamu dengn segala kerendahan hati, memohon maaf, memawarkan kepadamu hubungan yang halal dan kemudian datang untuk meminangmu dan menikahimu.

Seorang gadis betapa tinggi kedudukannya, betapa banyak hartanya dia pasti mempunyai cita-cita, menggapai kebahagian yang tinggi yaitu bersuami dan menjadi istri yang shalehah dan terhormat dan ibu rumah tangga yang baik dan ibu yang menjadi baik dimata anak-anaknya…

Maka, persiapkan itu dari sekarang…

^__^

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA ( INFLASI )

DEFINISI PERUBAHAN HARGA

Fluktuasi nilai mata uang dan perubahan dalam harga uang atas barang dan jasa merupakan karakteristik yang terpisahkan dalam bisnis internasional. Untuk memahami istilah perubahan harga ( changing princes ), kita harus membedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya termasuk dalam istilah perubahan harga itu. Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secra rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut inflasi ( inflation ), sedangkan penurunan harga disebut deflasi ( deflation ).

Inflasi telah menjadi fakta yang penting dan tetap di hampir semua Negara di dunia. Perubahan nilai mata uang moneter bener-bener diakui para akuntan dewasa ini, tetapi tedapat pertentangan mengenai cara teoritis dan praktis untuk menyelesaikannya. Di Amerika Serikat, FASB Statetment No. 33 mangharuskan pengungkapan khusus oleh perusahaan-perusahaan besar tertentu, tetapi tidak merinci kaitan pengungkapan ini dengan laporan keuangan utama. Unit moneter yang tidak stabil adalah suatu kendala penfukuran dalam pendekatan induktif-deduktif terhadap teori akuntansi.

DAFTAR ISTILAH AKUNTANSI INFLASI

Atribut. Karakteristik kuantitatif suatu pos yang diukur untuk keperluan akuntansi. Contoh biaya hostori atau biaya penggantian merupakan atribut suatu aktiva.

Penyesuaian biaya kini. Nilai penyesuaian aktiva untuk perubahan dalam harga tertentu.

Kekayaan yang dapaat dihapuskan. Jumlah aktiva bersih suatu perusahaan yang dapat ditarik tanpa mengurangi besar awalnya aktiva bersih.

Mekanisme Penyesuaian. Menfaat berupa keuntungan daya beli pemegang saham yang berasal dari pendanaan utang dan pertanda bahwa perusahaan tidak perlu mengakui tambahan biaya pengganti atas aktiva operasi sehubungan dengan aktiva tersebut didanai melalui utang.

Ekuivalen Daya Beli Umum. Jumlah uang yang telah disesuaikan terhadap perubahan dalam tingkat harga umum.

Keuntungan kepemilikan suatu investasi. Kenaikan biaya kini suatu aktiva nonmoneter.

Hiperinflasi. Laju inflasi yang sangat besar terjadi pada saaat tingkat harga umum dalam suatu perkekonomian meningkat sebesar lebih dari 25 % pertahun.

Inflasi. Keniakan dalam tingkat harga umum seluruh barang dan jasa dalam suatu perkeonomian.

Aktiva Moneter. Klaim terhadap jumlah mata uang yang tetap dimasa depan seperti kas atau piutang usaha.

Keuntungan Moneter. Kenaikan dalam daya beli secara umum yang terjadi karena terdapatnya kewajiban moneter selama periode inflasi.

Kewajiban Moneter. Suati kewajiban untuk membayar jumlah mata uang tetap dimasa depan seperti utang usaha atau uang dengan suku bunga tetap.

Kerugiaan Moneter. Penurunan dalam daya beli secara umum yang terjasi karena terdapatnya aktiva moneter selama periode inflasi.

Penyesuaian Modal Kerja Moneter. Pengaruh perubahan harga khusus terhadap seluruh jumlah modal kerja yang digunakan oleh suatu usaha dalam menjalankan operasinya.

Jumlah Nominal. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan dengan perubahan harga.

Aktiva Moneter. Aktiva yang tidak menunjukkan adanya klaim tetap terhadap kas seperti persediaan, aktiva tetap, dan peralatan.

Penyesuaian Paratis. Suatu penyesuaian yang mencerminkan perbedaan antara inflasi di Negara induk perusahaan dan perusahaan tuan rumah.

Kewaajiban Mometer. Suatu utang yang tidak mengharuskan pembayaran jumlah kas tetap dimasa depan seperti uang muka pelanggan.

Aktiva Permanent. Istilah di Brasil utnuk aktiva tetap, gedung, investasi, beban tangguhan dan depresiasi terkait serta jumlah deplasi atau amortisasi.

Indeks Harga. Suatu rasio biaya dimana pembilang/numeratornya adalah biaya dari suatu keranjang barang dan jasa yang representative dalam tahun berjalan, sedangkan penyebutnya adalah biaya dari keranjang barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.

Daya Beli. Kemampuan umum dari suatu unti moneter untuk memperoleh barang dan jasa.

Laba Riil. Laba bersih yang telah disesuaikan untuk perubahan harga.

Biaya Penggantian. Biaya kini untuk mengganti potensi jasa suatu aktiva dalam keadaan normal usaha.

Mata Uang Pelaporan. Mata uang yang digunakan suatu perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.

Metode nyatakan kembali-translasikan. Digunakan pada saat suatu induk perusahaan mengkonsolidasikan akun-akun anak perusahaan luar negeri yang beralokasi disebuah lingkungan berinflasi.

Prubahan Harga Khusus. Perubahan dalam harga untuk komoditas khusus seperti persediaan atau peralatan.

Metode tranlasikan-nyatakan kembali. Suatu metode konsolidasi pertama-tama dengan mentranslasikan akun-akun laporan keuangan anak prusahaan luar negeri ke dalam mata uang induk perusahaan kemudian dinyatakan kembali jumlah yang ditraslasikan terhadap inflasi induk perusahaan.

LAPORAN KEUANGAN DAPAT MEMILIKI POTENSI UNTUK MENYESATKAN SELAMA PERIODE PERUBAHAN HARGA

Selama periode inflasi, nilai aktiva yang di catat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya ( yang lebih tinggi ). Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebig pada gilirannya akan menyebabkan :

  • Kenaikan dalam proporsi pajak
  • Permintaan deviden lebih banyak dari pemegang saham
  • Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari pada pekerja
  • Tindakan yang merugikan dari Negara tuan rumah ( seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar )

Kegagalan untuk menyesuaikan data keungan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah ( yaitu daya beli perode ini ), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvensional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas ( ekuivalennya ) selama periode inflasi.

Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguana dilakukan karena :

  1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
  2. Mengelola masalah yang timbulkan oleh perubahan harga tergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
  3. Laporan dari para menajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan hatga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan iformasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.

Meskipun laju melambat, akuntansi perubahan harga tetap berguna karena efek kumulatif inflasi yang rendah dalam beberapa waktu dapat signifikan. Pengaruh distorsi inflasi masa lalu dapat juga bertahan selama bertahun-tahun, mengingat umur panjang kebanyakan harta.

JENIS PENYESUAIAN INFLASI

Setiap jenis perubahan harga memiliki pengaruh yang berbada terhadap ukuran-ukuran posisi keuangan dan kinerja operasi suatu perusahaan dan ditimbulkan oleh adanya tujuan-tujuan berbeda yang tersembunyi. Akuntansi untuk laporan keuangan atas perubahan tingkatan harga umum disebut sebagai model daya beli konstan biaya historis. Akuntansi untuk perubahan harga khusus disebut sebagai model biaya kini.

PENYESUAIAN TINGKAT HARGA UMUM

Jumlah mata uang yang disesuaikan terhadap perubahan tingkat harga umum ( daya beli ) disebut sebagai mata uang konstan biaya historis atau ekuivalen daya beli umum. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan sedemikian rupa disebut sebagai jumlah nominal. Sebagai contoh, selama periode kenaikan harga, aktiva berumur panjang yang dilaporkan di dalam neraca sebesar biaya akuisisi awalnya dinyatakan dalam mata uang nominal. Apabila biaya historisnya dialokasikan terhadap laba periode kini ( dalam bentuk beban depresiasi ), pendapatan, yang mencerminkan daya beli kini, ditandingkan dengan biaya yang mencerminkan daya beli ( yang lebih tinggi ) dari periode terdahulu saat aktiva tersebut dibeli. Oleh karena itu, jumlah nominal harus disesuaikan untuk perubahan-perubahan dalam daya beli umum uang agar dapat ditandingkan dengan transaksi.

Indeks Harga

Perubahan tingkat harga umum diukur dengan indeks tingkat harga dalam bentuk Jumlah p1q1 / Jumlah p0q0  dimana p = harga suatu barang tertentu dan q = kuantitas yang dikonsumsi. Suatu indeks harga adalah rasio biaya. Contoh, jika sebuah keluarga yang terdiri dari empat orang menghabiskan uang $20.000 untuk membeli sebuah keranjang barang dan jasa yang representive pada akhir tahun 1 ( tahun dasar – awal tahun 2 ) dan $22.000 untuk membeli keranjang yang sama setahun kemudian ( awal tahun 3 ), indeks harga akhir tahun pada tahun 2 adalah $22.000/$20.000 atau 1,1. Angka ini menujukkan adanya laju inflasi sebesar 10 % selama tahun 2. Demikian pula halnya, apabila keranjang dalam contoh diatas $23.500 bagi suatu keluarga yang terdiri dari 4 orang pada tahun 2 kemudian ( akhir tahun 3 ), maka indeks tingkat harga umum akan menjadi $23.500/$20.000 atau 1,175 yang menunjukkan laju inflasi 17,5 % semenjak tahun dasar. Indeks untuk tahun dasar adalah $20.000/$20.000 atau 1.

Penggunaan Indeks Harga

Angka indeks harga digunakan untuk mentraslasikan jumlah yang dibayarkan selama periode terdahulu menjadi ekuivalen daya beli pada akhir periode. Metode yang digunakan adalah sebagai berikut :

GPLc / GPLtd x Jumlah Nominaltd = PPEc

GPLc / GPLtd x Pendapatan Total = PPEc

Dimana :

GPL    = indeks harga umum

c          = periode kini

td         = tanggal transaksi

PPE     = ekuivalen daya beli umum

Objek Penyesuaian Tingkat Harga Umum

Secara tradisional, laba merupakan bagian dari kekayaan perusahaan ( yaitu aktiva bersih ) yang dapat ditarik oleh perusahaan selama suatu periode akuntansi tanpa mengurangi kekayaannya hingga dibawah posisi awal. Dari mana datangnya kerugian moneter? Selama inflasi perusahaan akan mengalami perubahan kekayaan yang tidak berkaitaan dengan kegiatan operasinya. Perubahan muncul dari aktiva atau kewajiban moneter, kewajiban untuk membayarkan mata uang dengan jumlah yang tetap dimasa depan. Aktiva moneter mencakup kas dan piutang usaha yang umumnya akan menghilangkan daya beli selama periode inflasi. Kewajiban moneter mencakup kebanyakan utang yang umumnya akan menimbulkan keuntungan daya beli selama periode inflasi.

PENYESUAIAN BIAYA KINI

Model biaya kini berbeda dengan akuntansi konvensional dalam dua aspek utama yaitu (1) Aktiva tetap dinilai berdasarkan biaya kini bukan biaya historis (2) Laba adalah jumlah sumber daya yang dapat didistribusikan oleh perusahaan dalam suatu periode ( tanpa pertimbangan komponen pajak ), namun tetap dapat mempertahankan kapasitas produktif atau model fisik perusahaan. Satu cara untuk mempertahankan modal adalah dengan menyesuaikan posisi aktiva bersih awal perusahaan untuk mencerminkan perubahan dalam ekuivalen biaya kini aktiva selama periode berjalan.

Metode mana yang baik?

Penyesuaian biaya kini berpendapat bahwa usaha tidak dipengaruhi oleh inflasi umum, tetapi lebih dipengaruhi oleh kenailan biaya operasi khusus dan pengeluaran aktiva tetap.

Group Modelo diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, disajikan ulang sebagai berikut :

  • Persediaan

Pos-pos ini dinilai berdasarkan metode masuk terakhir, keluar pertama dan disajikan ulang dengan menggunakan metode biaya penggantian atau manufaktur.

  • Harga Pokok Penjualan

Penyajian ulang akun ini dinilai berdasarkan nilai persediaan yang dinyataan ulang.

  • Aktiva Tetap

Pos-pos ini dicatat berdasarkan biaya akuisisi, dan disajikan ulang dengan menggunakan faktor inflasi yang diperoleh dari Nasional Consumer Indeks/Indeks Harga Konsumen Umum, sehingga menjadi nilai penggantian bersih yang sesuai ditentukan oleh penilai ahli independent pada tanggal 31 Des 20XX, dan sesuai denga tanggal akuisisi apabila pembelian dilakukan setelah tanggal tersebut.

  • Depresiasi

Pos ini dihitung berdasrkan nilai penyajian ulang aktiva tetap, yang dipertimbangkan ebagai dasar, perkiraan masa manfaat ditentukan oleh penilai independent.

  • Penyajian ulang ekuitas pemegang saham

Akun ini disajikan ulang dengan menggunakan faktor inflasi yang diperoleh dari NCPI, menurut umur atau tanggal kontribusinya.

  • Keridakcukupan dalam penyajian ulang ekuitas pemegang saham

Saldo akun ini disajikan dengan penjumlahan aljabar dari hasil kepemilikan aktiva nonmoneter dan akumulasi hasil moneter ekuitas.

  • Hasil dari kepemilikan aktiva nonmoneter

Pos ini menunjukka perubahan dalam nilai aktiva nonmoneter yang disebabkan oleh hal selain inflasi.

  • Akumulasi hasil moneter ekuitas

Pos ini merupakan hasil yang berawal dari penyajian awal angka-angka laporan keuangan.

SUDUT PANDANG INTERNASIONAL TERHADAP AKUNTANSI INFLASI

Amerika Serikat

Pada tahun 1970, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ( Statement of Financial Accounting Standards-SAFS ) No. 33 Berjudul “Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap ( sebelum dikurangi dengan depresiasi ) yang bernilai lebih dari $125 juta atau total aktiva lebih dari $1 Miliar ( setelah dikurangi dengan akumulasi depresiasi ) untuk selama lima tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan dan biaya beli konstan biaya kini.

Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No. 33 menemukan bahwa :

  1. Pengungkapan ganda yang diwajibkan oleh FASB membingungkan
  2. Biaya untuk penyusunan pengungkapan ganda terlalu besar
  3. Pengungkapan daya beli konstan biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan data biaya kini

Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapan informasi berikut untuk masing-masing dari 5 tahun terkini :

  • Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainnya
  • Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini
  • Keuntungan atau kerugiaan daya beli ( moneter ) atas pos-poss moneter bersih
  • Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan yang lebih rendah dari persediaan atau aktiva tetap, bersih dari inlasi ( perubahan tingkat harga umum )
  • Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang asing, berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi
  • Aktiva bersih pada akhir tahun menurut dasar biaya kini
  • Laba per saham ( dari operasi berjalan ) menurut dasar biaya kini
  • Deviden per saham biasa
  • Harga pasar akhir tahun per lembar saham biasa
  • Tingkat Indeks Harga Konsumen ( Consumer Price Index-CPI ) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan

INGGRIS

Komite Standar Akuntansi Inggris ( Accounting Standard Committee-ASC ) menerbitkan Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 ( Statement of Standards Accounting Practice-SSAP 16), “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan maret 1980. SSAP 16 berbeda dengan SFAS 33 dalam 2 hal yaitu :

  1. Standar AS menghaaruskan akuntansi dolar konstan dan biaya kini, SSAP 16 mengadopsi hanya metode biaya kini untuk pelaporan eksternal
  2. Penyesuaian inflasi AS berpusat pada laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mewajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelasan

Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan :

  1. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai pelapor keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis
  2. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini
  3. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai satu-satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai

BRASIL

Akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan, hukum perusahaan Brasil dan Komisi Pengawas Pasar Modal Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanent dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh Pemerintah Federal untuk mengukur devaluasi mata uang local. Aktiva permanent meliputi aktiva tetap, gedung, investasi, beban tanguhan dan deprsiasi terkait, serta akun-akun amortisasi atau deplesi ( termasuk setiap provisi kerugiaan yang terkait ). Akun-akun ekuitas pemegang saham terdiri dari modal, cadangan pendapatan, cadangan revaluasi, laba ditahan, dan akun cadangan modal yang digunakan untuk mencatat penyesuaian tingkat harga terhadap modal.

BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

IAS 29 pelaporan keungan dalam Perekonomian Hiperinflasi mewajibkan ( dan bukan hanya merekomendasikan ) penyajian ualang informasi laporan keuangan utama. Secara khusus, laporan keuangan suatu perusahaan yang melakukan pelaporan dalam mata uang perkekonomian hiperinflasi, apakah didasarkan pada kerangka penilaian biaya historis atau biaya kini, harus disajikan ulang sesuai dengan daya beli konstan pada tanggal neraca.

Isu-isu Mengenai Inflasi

Terdapat 4 isu akuntansi inflasi yang cukup mengganggu. Keempat isu yaitu :

  1. Apakah dolar konstan atau biaya kini yang lebih baik mengukur pengaruh inflasi
  2. Perlakuan akuntansi terhadap keuntungan dan kerugian inflasi
  3. Akuntansi inflasi luar negeri
  4. Menghindari fenomena kejatuhan ganda

Keuntungan dan Kerugiaan Inflasi

Keuntungan dan kerugiaan pos-pos moneter di Amerika Serikat ditentukan dengan menyajikan ulang dalam dolar konstan, saldo awal dan akhir serta transaksi dalam seluruh aktiva dan kewajiban moneter ( termasuk utang jangka panjang ). Angka yang dihasilkan diungkapkan sebagai pos terpisah. Perlakuan ini memandang keuntungan dan kerugiaan pos-pos moneter sebagai hal yang berbeda dari jenis pendapatan yang lain.

Di Inggris, keuntungan dan kerugian pos-pos moneter dipisahkan menjadi modal kerja moneter dan mekanisme penyesuaian. Kedua angka tersebut ditentukan melalui perubahan harga khusus ( dan bukan umum ). Mekanisme penyesuaian mengindikasikan manfaat ( atau biaya ) kepada pemegang saham berasal dari pembiayaan utama selama suatu periode perubahan harga. Angka-angka ini ditambahkan atas ( dikurangi dari ) laba operasi biaya kini untuk menghasilkan ukuran kemakmuran yang dapat dihapuskan yang disebut sebagai “ Laba Biaya Kini Tertribusi Kepada Pemegang Saham “.

Pendekatan Brasil yang tidak lagi diwajibkan, tidak menyesuaikan aktiva dan kewajiban kini secara eksplisit, karena jumlah-jumlah ini dinyatakan dalam hal nilai yang dapat direalisasi. Namun demikian, peyesuaian dan penyajian bersih aktiva pemanen atau kerugian daya beli umum atas pendanaan modal kerja yang berasal dari utang atau kewajiban. Penyesuaian aktiva permanen yang melebihi penyesuaian ekuitas menunjukkan keuntungan daya beli. Sebaliknya, penyesuaian ekuitas yang lebih besar dari penyesuaian aktiva permanen menunjukkan adanya sebagai modal kerja yang didanai oleh ekuitas. Kerugiaan daya beli diakui untuk bagian ini selama periode inflasi.

Keuntungan dan Kerugiaan Kepemilikan

Akuntansi untuk biaya kini membagi total laba menjadi 2 bagian :

  1. Laba operasi ( perbedaan antara pendapatan kini dan biaya kini sumber daya yang dikonsumsi )
  2. Keuntungan yang belum direalisasi yang timbul dari kepemilikan aktiva nonmoneter dengan nilai pengganti yang meningkat bersamaan dengan inflasi

Akuntansi Untuk Inflasi Di Luar Negeri

Di Amerika Serikat, FASB berupaya untuk membahas masalah inflasi dengan mewajibkan perusahaan pelapor yang besar untuk melakukan ekspresimen dengan pengungkapan daya beli konstan biaya histories dan pengungkapannya biaya kini. Oleh karena itu, investor memerlukan laporan keuangan yang disesuaikan dengan tingkat harga spesifik ( model biaya kini yang digunakan ) menentukan jumlah maksimum yang dapat dibayarkan oleh perusahaan sebagai deviden ( kekayaan yang dapat dibagikan ) tanpa mengurangi kapasitas produktifnya. Model biaya histories tetap saja adalah model biaya historis.

Prosedur penyesuaian tingkat harga lebih disukai berikut ini :

  • Sajikan ulang laopran keuangan seluruh anak perusahaan, baik domestic secara spesifik maupun asing, dan laopran induk perusahaan untuk mencerminkan perubahan dalam harga spesifik ( sebagai contoh biaya kini )
  • Translasikan akun-akun seluruh anak perusahaan diluar negeri kedalam nilai ekuivalen mata uang domestic dengan menggunakan suatu nilai konstan ( yaitu kurs valuta asing pada tahun dasar atau tahun sekarang )
  • Gunakanlah indeks harga spesifik yang relavan dengan apa yang dikonsumsi oleh perusahaan dalam menghitung keuntungan atau kerugiaan moneter

Menghindari Kejatuhan Ganda

Pada saat menyajikan ulang akun-akun luar negeri terhadap inflasi di luar negeri. Seseorang harus berhati-hati untuk menghindari apa yang disebut sebagai kejatuhan ganda. Masalah ini muncul karena inflasi local langsung berpengaruh kurs yang digunakan dalam translasi. Apabila teori ekonomi mengasumsikan bahwa terdapat hubungan terbalik antara laju inflasi internal suatu Negara dan nilai eksternal mata uangnya, bukti-bukti menunjukkan bahwa hubungan seperti ini jarang sekali bertahan ( paling tidak dalam jangka pendek ). Dengan demikian ukuran penyesuaian yang terjadi untuk menghapuskan kejatuhan ganda akan berbeda-beda tergantung pada sejauh mana kurs dan perbedaan inflasi berhubungan secara negative.

Contoh akuntansi persediaan berikut ini menunjukkan hubungan antara inflasi dan translasi mata uang luar negeri. Perusahaan dalam contoh ini menggunakan metode penilaian persediaan FIFO dan melakukan translasi persediaan ke dalam dolar dengan kurs ini. Kita mengasumsikan beberapa hal berikut ini :

  • Inflasi Negara local adalah 20 % selama tahun yang beru saja berakhir. Inflasi di AS adalah sebesar 6 % selama tahun teersebut
  • Kurs nilai tukar pembukuan pada tanggal 1 Januari adalah LC1=$1,00
  • Kurs nilai tukar penutupan pada tanggal 31 Desember adalah LC1=$0,88
  • Devaluasi mata uang selama tahun untuk mempertahankan paritas daya beli adalah 12 %
  • Persediaan dalam mata uang local adalah sebesar LC200 pada tanggal 1 Januari dan LC240 pada tanggal 31 Desember
  • Tidak ada perubahan yang terjadi menyangkut jumlah fisik persediaan selama tahun tersebut.

Dari paparan tentang pelaporan keuangan dan perubahan harga menurut saya setiap perusahaan yang sudah bonafit wajib melakukan pelaporan keuangannya bahkan ke public atau masyarakat juga. Dan jika kita ingin melakukan bisnis internsioanal kita tidak bisa dipisahkan dengan nilai mata auang dan perubahan harga uang atas barang dan jasa. Dalam suatu perekonomian bisa mengalami yang namanya perubahan harga. Perubahan harga tersebut ada yang namanya inflasi ( kenaikan harga secara keseluruhan ) dan deflasi ( penurunan harga ). Disetiap Negara memiliki perbedaan dalam hal penilaian biaya kini yang dikaitkan terhadap inflasi di pemaparan diatas di jelaskan tentang sudut pandang internasional terhadap akuntansi inflasi antara Negara Amerika Serikat, Inggris dan Berasil. Dari itu semua ada keuntungan dan kerugiaan inflasi pada Negara Amerika Serikat, Inggris dan Brasil dan juga Kepemilikan.

Sumber :

Frederick D.S Choi, Gary K.Meek, International Accounting, Buku 1 – Edisi 5, Salemba Empat, Jakarta 2005.

KASUS BANK CENTURY

Kasus Bank Century sebagai Kasus Politik

Kasus ini berkembang menjadi isu politik karena yang membuat kebijakan tersebut adalah sejumlah pejabat pemerintah sehingga kebijakan itu menjadi kebijakan publik. Kebijakan publik yang diartikan sebagai kebijakan pemerintah adalah salah satu objek terpenting dalam politik sehingga bergulirnya kasus Bank Century menjadi isu politik adalah suatu hal yang wajar.

Isu dalam kasus Bank Century merupakan sebuah isu politik. Maka tidak selayaknya ada tuduhan politisasi isu kasus Bank Century karena kasus itu telah menjadi isu politik dengan sendirinya. Meskipun nantinya kasus Bank Century tidak terbukti merupakan pelanggaran hukum, kasus ini tetap saja merupakan kasus politik karena keputusan yang diambil oleh para pejabat keuangan dan perbankan adalah isu kebijakan publik. Katakanlah, semua pejabat terkait tidak terbukti melanggar hukum, tetapi citra politik mereka telah rusak yang memerlukan waktu panjang untuk merehabilitasinya.

Terciumnya aroma politik dari kasus Bank Century menjadi sangat kental karena yang dipersoalkan adalah uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar. Kasus yang menggemparkan nusantara ini dengan segera membentuk opini publik di dalam masyarakat bahwa ada sejumlah tokoh penting di republik ini yang memanfaatkan dana talangan tersebut untuk kepentingan politik mereka.

Gerakan massa yang ingin menuntaskan kasus Bank Century memanfaatkan Hari Antikorupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2009 yang lalu untuk menyuarakan tuntutan mereka secara gamblang. Hari itu menjadi luar biasa karena terjadi berbagai pergerakan massa di seluruh Indonesia dan tidak hanya di ibukota. Warna politik kasus Bank Century semakin mengental oleh adanya pernyataan Presiden SBY di depan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat beberapa hari yang lalu. Dalam pidatonya itu, Presiden SBY mengatakan bahwa gerakan antikorupsi telah ditunggangi oleh kepentingan politik sehingga tujuannya tidak lagi murni antikorupsi karena bertujuan menggulingkan pemerintahan Presiden SBY.

Kasus Bank Century telah menghasilkan perkembangan politik yang aneh karena telah terjadi pertentangan politik antara dua kelompok yang sama-sama ingin memberantas korupsi di Indonesia. Kelompok pertama adalah kelompok ormas yang mengadakan acara peringatan tanggal 9 Desember 2009 yang sangat bersemangat untuk mengungkap kasus Bank Century sebagai kasus korupsi yang paling baru di Indonesia.

Sejumlah anggota DPR termasuk dalam kelompok ini, baik yang termasuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century DPR maupun tidak. Kelompok SBY dan Demokrat adalah kelompok kedua yang juga secara terang-terangan menyatakan sikap mereka yang antikorupsi dan ingin segera menuntaskan kasus Bank Century dengan membuka kasus seluas-luasnya, tetapi menaruh kecurigaan terhadap kelompok pertama.

Kedua kelompok tersebut mempunyai tujuan yang sama, tetapi terlibat dalam pertentangan politik. Adapun yang menjadi penyebab pertentangan antara kedua kelompok ini adalah perbedaan sikap menghadapi kasus Bank Century. Kelompok pertama telah menyatakan sejak awal bahwa kasus Bank Century perlu ditangani oleh DPR (melalui Pansus Hak Angket Bank Century) sebagai bagian dari usaha untuk mengungkapkan kasus Bank Century karena bagi mereka kasus tersebut telah cukup jelas.

Partai Demokrat serta beberapa partai koalisi pemerintah tidak mau membentuk Pansus Hak Angket Bank Century di DPR sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil auditnya. Kelompok ini kemudian menyatakan dukungannya terhadap Pansus Hak Angket Bank Century setelah Presiden SBY menyatakan dukungannya terhadap pengungkapan kasus Bank Century dan pembentukan pansus di DPR.

Alasan lainnya adalah perbedaan pandangan dalam melihat kemungkinan pelanggaran hukum oleh pejabat-pejabat pemerintah yang terkait dengan keputusan pengucuran dana talangan bagi Bank Century. Kelompok pertama merasa yakin telah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century.

Namun terjadi sebaliknya, kelompok kedua tidak yakin telah terjadi tindakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu mereka menolak anggapan bahwa telah terjadi aliran dana Bank Century kepada sejumlah pejabat pemerintah dan kubu Partai Demokrat. Memang harus diakui telah terbentuk opini publik bahwa telah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century yang melibatkan dana dalam jumlah yang amat besar.

Opini publik ini diperkuat penemuan BPK yang telah melakukan audit terhadap kasus Bank Century. Hal yang menjadi permasalahannya adalah dana tersebut tidak jelas ke mana perginya dan siapa saja yang menikmatinya. Ketidakjelasan yang berkepanjangan memunculkan berbagai spekulasi di dalam masyarakat. Ketidakjelasan itu juga semakin memperkuat tuduhan sebagian warga masyarakat bahwa telah terjadi korupsi dalam jumlah yang fantastis yang berujung pada tuduhan terhadap pemerintah karena keputusan tersebut oleh pejabat-pejabat tinggi negara yang terkait dengan keuangan dan perbankan.

Oleh karena itu, perkembangan kasus Bank Century di dalam masyarakat menjurus ke arah terpojoknya pemerintah. Sangat disayangkan pemerintah bereaksi terhadap tuduhan tersebut dengan mengatakan tuduhan itu sebagai fitnah. Sikap defensif yang berlebihan yang ditunjukkan oleh pemerintah malah memperhebat pertentangan antara kedua kelompok.

Dalam hal ini tidak dapat dipungkiri opini publik yang berkembang di dalam masyarakat sudah menjurus ke arah tuduhan bersalah sehingga pejabat-pejabat terkait harus diganti. Tidak seharusnya pemerintah melakukan serangan balik dengan mengatakan tuduhan terebut sebagai fitnah atau bertujuan menjatuhkan pemerintah. Baiknya pemerintah menyikasi hal tersebut dengan dewasa. Tuduhan balik ini jelas tidak membantu dalam menenangkan masyarakat.

Tuduhan yang dilontarkan menyulut api masalah menjadi semakin besar. Pemerintah dan kader-kader Partai Demokrat tidak perlu menunjukkan kemarahan atau sikap bermusuhan dengan adanya tuduhan seperti itu. Tidak diperlukan sumpah karena kelihatannya sumpah yang dilakukan secara sendirian di depan publik telah mengalami inflasi dan menjadi bahan tertawaan.

Seharusnya yang dilakukan adalah dukungan terhadap pengusutan perkara Bank Century secepatnya, tidak hanya di Pansus Hak Angket Bank Century DPR, tetapi juga di KPK. Tentu saja bantahan terhadap tuduhan tetap perlu dilakukan. Namun bantahan haruslah mendapat support fakta dan data yang valid. Kritik tidak boleh dijawab dengan tuduhan apa pun terhadap para pengkritik seperti ingin ditunggangi.

Terhadap pengkritik terjadi serangan balik yang tidak didasarkan atas fakta selalu tidak menguntungkan pihak yang melakukan serangan balik. Tentu saja yang diinginkan oleh rakyat adalah terjaganya stabilitas politik meskipun terjadi pertentangan pendapat di antara tokoh-tokoh politik.

Sumber :

http://suar.okezone.com/read/2009/12/14/58/284710/kasus-bank-century-dan-politik

Komentar

Dalam menyikapi sebuah permasalahan yang berkaitan dengan Hukum dan Politik. Perlu dipahami bahwa asumsi dasar yang dipakai dalam mengkaji adalah hukum merupakan sebuah produk politik. Karakter dari dari setiap produk hukum akan sangat ditentukan oleh kekuatan politik yang melahirkannya. Dalam kasus Bank Century ini bahwa ketentuan hukum yang dilahirkan dalam menanganinya merupakan hasil dari politik. Namun dalam pengkajian kasus Bank Century perlu dipertegas bahwa kasus tersebut bukanlah hasil dari politisasi. Karena memang kasus tersebut sudah menjadi bagian dari kebijakan publik.

Pandangan bahwa hukum dalam hal ini adalah hasil dari politik berdasarkan fakta bahwa setiap produk hukum adalah hasil keputusan politik. Dalam kasus Bank Century ini keputusan yang dilahirkan dalam penyelesaiannya merupakan sebuah hasil dari pemikiran pemerintah yang dipakai untuk tujuan tertentu yang sering disebut sebagai politik. Meski tetap harus ditekan bahwa politik harus tunduk pada ketentuan hukum.

Di Indonesia sendiri fenomena terjadi dan dibuktikan dengan kasus Bank Century. Fungsi instrumental dari hukum sebagai sarana kekuasaan politik yang lebih berpengaruh dan dominan daripada fungsi-fungsi lainnya. Karakter ini muncul pada Indonesia adalah karena adanya tujuan, isi, dan substansi atas segala prosedur dalam mencapai tujuan tersebut sesuai ketentuan undang-undang.

Dalam penyelesainnya kasus Bank Century ditempuh kebijakan hukum berupa dana talangan. Hal tersebut dilakukan demi stabilitas ekonomi Indonesia. Demi menjaga Indonesia dari serangan krisis global. Selain itu langkah hukum tersebut juga demi menjaga stabilitas politik yang merupakan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk berhasilnya pembangunan ekonomi. Dengan demikian instrumen dari penyelesaian kasus Bank Century sebagai langkah pembangunan menunjukkan hukum bukanlah tujuan. Namun terlihat jelas hukum diproduksi untuk mendukung politik. Oleh sebab itu segala peraturan maupun prosuk hukum lainnya yang tidak dapat mewujudkan stabilitas dan pertumbuhan politik harus dihapuskan. Sehingga saat ini hal tersebut malah disalahgunakan dengan pembuktian peraturan yang menjadi landasan hukum diberikannya dana talangan untuk Bank Century.

ETIKA DAN PROFESI

Pengertian Etika dan Kode Etik Profesi

Istilah etika berasal dar bahasa yunani, “ethos” yang artinya cara berpikir, kebiasaan, adat, perasaan, sikap, karakter, awatak kesusilaan atau adat. Etika juga bisa diartikan sebagai kumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau moral. Etika bisa juga diartikan sebagai ilmu tentang yang baik dan buruk yang diterima dalam suatu masyarakat, menjadi refleksi yang diteliti secara diteliti secara sistematis dan metodis. Etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika khusus selanjutnya dibedakan lagi menjadi etika individual dan etika social. Etika umum membahas tentang prinsip-prinsip dasar dari moral, seperti tentang pengertian etika, fungsi etika, masalah kebebasan, tanggung jawab, dan peranan suara hati. Sedangkan etika khusus merapkan prinsip-prinsip dasar dari moral itu pada masing-masing kehidupan manusia. Adapun etika khusus yang individual memuat kewajiban manusia terhadap duru sendiri sedangkan etika social membicarakan tentang kewajiban manusia sebagai anggota umat manusia. Telah jelas, etika yang berlandaskan pada nilai-nilai moral kehidupan manusia, sangat berbeda dengan hukum yang bertolak dari salah benar, adil atau tidak adil. Hukum merupakan instrument eksternal sementara moral adalah instrument internal yang mengnyangkut sikap, pribadi, disiplin pribadi yang oleh karena itu etika disebut juga “disciplinary rules:”

Tujuan Mempelajari Etika

  1. Untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
  2. Etika akan memberikan batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
  3. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika merupakan bentuk aturaan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja sibuat berdasarkan prinsip moral yang ada.
  4. Etika dapat difungsikan sebagai alat menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum dinilai menyimpang dari kode etik/
  5. Etika adalah refleksi dari “self control” karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.

Macam Etika

  1. Etika Deskriptif

–          Etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.

–          Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.

  1. Etika Normatif

–          Etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola idela yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai

–          Etika normatif memberi penilaian sekaligus tindakan yang akan diputuskan.

Macam-macam Norma

  1. Norma sopan santun

Norma yang menyangkut tata cara hidup dalam pergaulan sehari-hari.

  1. Norma Hukum

Norma yang memiliki keberlakuan lebih tegas karena diatur oleh suatu hukum dengan jaminan hukuman bagi pelanggar.

  1. Norma Moral

Norma yang sering digunakan sebagai atolak ukur masyarakat untuk menentukan baik buruknya seorang sebagai manusia.

Etika profesi merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika social, ada tiga ciri moralitas yang tinggi yaitu berani berbuat dengan bertekad untuk bertindak sesuai dengan peraturan sesuai dengan tuntunan profesi, sadar akan kawajibannya, dan memiliki idealism yang tinggi. Profesi merupakan pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah dan yang mengandalkan suatu keahlian. Professional merupakan orang yang mempuyai profesi atau pekerjaan waktu dan hidup suatu keahlian yang tinggi.

Cirri-ciri Profesi yaitu :

–          Adanya pengetahuan khusus yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

–          Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

–          Mengabdi pada kepentingan masyarkat, artinya setiap pelaksanaan profesi harus meletekkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.

–          Kaum professional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Prinsip Etika Profesi yaitu :

  • Tanggung Jawab

Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya dan terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat.

  • Keadilan

Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

  • Otonomi

Prinsip ini menuntut agar setiap kaum professional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Profesi Hukum

Profesi hukum merupakan profesi yang melekat pada dan dilaksanakan oleh aparatur hukum dalam suatu pemerintahan suatu Negara, profesi hukum dalam aparatur hukum Negara Republik Idonesia dewasa ini diatur dalam ketetapan MPR II/MPR/1993 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara. Franz Magnis Suseno mengemukakan lima kriteria nilai moral yang kuat yang mendasari kepribadian professional hukum yaitu kejujuran, otentik, bertanggung jawab, kamandirian moral, dan keberanian moral.

Etika Profesi Hukum

Adalah ilmu tentang kesusilaan, tentang apa yang baik dan apa yang buruk yang patut dikerjakan seseorang dalam jabatannya sebagai pelaksana hukum dari hukum yang berlaku dalam suatu Negara sesuai dengan keperluan hukun bagi masyarakat Indonesia ini dikenal beberapa subyek hukum berpredikat profesi hukum yaitu polisi, jaksa, pansihat hukum (advocad, pengacara), notaries.

Peranan Etika dalam Profesi

Etika milik setiap kelompok masyarakat, masyarakat professional, dan para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama. Contohnya mafia peradilan, klinik super mewah dan lain sebagainya.

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi, meningkatkan mutu organisasi profesi, meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi, dan menentukan baku standarnya sendiri. Fungsi kode etik profesi yaitu memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, sebagai sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, dan mencegah campur tangan pihak di laur organisaasi profesi tetang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Sanksi pelanggaran kode etik profesi adalah sanksi moral dan sanksi yang dikeluarkan dari organisasi.

Sumber :

http://ambarwati.dosen.narotama.ac.id/files/2012/03/EP-w1-C-2012.pdf

http://pipi-megawati.blogspot.com/2011/09/etika-profesi-hukum.html

 

                        

 

 

MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Masalah Pendidikan di Indonesia

 

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini. 

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten. 

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. 

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. 

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.

EUFORIA EURO 2012

EUFORIA EURO 2012

Euro 2012 yang diselenggarakan di jerman ini, sudah mulai dilaksanakan sejak 9 juni 2012 kemarin. Perhelatan akbar untuk menyambut pertandingan sepak bola di seluruh dunia ini, disambut antusias oleh semua orang pecinta sepak bola. Dan saat ini sudah memasuki babak perempat final, tidak terasa ya. Untuk tahun ini saya maasih menjagokan pemenang 2009 lalu yaitu Italia. Dan sampai saat ini Italia masuk ke babak perempat final, dan nanti pagi tepat pukul 01.00 Italia akan melawan Inggris. Kira-kira siapa yah yang bakalan menang dan lolos sampai ke babak final. Tentunya saya menjagokan Italia. Go Italia go…

Namun, para pemain yang terdahulu yang berkecimpung di dunia sepak bola mempunyai prediksi bahwa yang akan masuk ke final adalah Jerman dan Spanyol. Walaupun begitu saya tetap dan mendukung Italia agar sampai ke bebak final dan bisa menjadi juara lagi.  Kita tunggu saya finalnya pada tanggal 1 dan 2 Juli 2012 nanti.